SILAHKAN MENONTON

Media Literacy - Situs Tv Online Streaming

mnc MIVO sindo berita satu telkomvision arena wwe movie star movie filmon HBO PLUS kids HBO FAMILY axnblk animax mtv bbc bc vit fashion fashion fashion fashion fashion fashion fashion fashion fashion

Media Literacy Tv - Situs Tv Online Streaming

Tuesday, July 2, 2013

Wajah Hukum di Indonesia (pemikiran saat 2010)

akhir tahun 2009, ada kasus menarik dimana pimpinan KPK di duga menerima suap dari anggodo salah satu adik pengusaha yang bernama anggoro, dimana anggoro terkena kasus korupsi pengadaan alat.

anggoro yg hingga saat ini tidak berada di Indonesia, memerintahkan anggodo sang adik untuk menyelesaikan semua masalahnya agar sang kakak dapat terus bebas dari dakwaan yg menimpanya.

dengan segala cara anggodo, mencoba melakukan tekanan dan loby-loby kepada aparat penegak hukum, terutama KPK dimana saat itu, KPK sedang gencar-gencarnya memburu para koruptor berdasi. akan tetapi, dengan segala upaya anggodo mencoba menjerat pimpinan KPK yg menangani kasusnya. dimulai saat pimpinan KPK si AA setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, mengeluarkan testimoni, dimana isinya bahwa ada pimpinan KPK yg menerima uang suap.

entah dari mana informasi yg di dapat dari AA, sehingga dia berani sekali mengeluarkan tertimoni, dan akhirnya dua pimpinan KPK yg lain ikut terseret dan di periksa oleh kejaksaan dan kepolisian, yaitu bibit dan chandra dengan dugaan kasus penyuapan.

dan saat itu tiba-tiba muncul sebuah rekaman percakapan antara anggodo dengan ari muladi seorang yg mengaku punya akses terhadap seluruh pimpinan KPK. dimana isi rekaman percakapan tersebut, anggodo harus menyiapkan uang untuk nanti diserahkan pada pimpinan KPK tersebut.

akhirnya kepolisian dan kejaksaan dengan gencarnya melakukan pemeriksaan, dan menaikkan status bibit-chandra menjadi tersangka, dimana dalam aturan KPK bahwa jika ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka di berbagai kasus apa pun, maka akan di copot. dan pencopotan itu pun terjadi setelah kepolisian menetapkan bibit-chandra menjadi tersangka.

tetapi ada yang mencenangkan dimana Ari Muladi sang perantara yang tadinya membuat BAP yang menyerang pimpinan KPK, merubah BAP-nya dimana ia merubah dikarenakan sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan kebohongan-kebohongan pubilk.

dan akhirnya melihat kondisi tersebut, dimana kepolisian dan kejaksaan terus gencar melakukan pemeriksaan dari saksi dan tersangka, membuat kondisi aparat hukum terfokus pada satu titik yaitu penyelesaian kasus bibit-chandra. maka presiden dimana selaku pembentuk lembaga KPK membentuk kembali tim 8, guna mencari solusi dalam penyelesaian kasus bibit-chandra.

berbagai informasi di kumpulkan oleh tim 8 yg dipimpin oleh adnan buyung, dan bahkan memperdengarkan kembali secara terbuka di MK rekaman-rekaman yang di duga terkain dengan para pimpinan KPK tersebut. dan keputusan yang di ambil oleh tim 8 menghasilkan beberapa rekomendasi dimana salah satu rekomendasinya adalah mengeluarkan SKPP, dimana data-data untuk memperkarakan pimpinan KPK tersebut masih tidak cukup kuat, sehingga presiden harus mengeluarkan SKPP melalui ketetapan MK.


dengan di keluarkannya SKPP oleh presiden, berarti pimpinan KPK bibit -chandra sudah terbebas dari dugaan suap yang menderanya. dan mengembalikannya menjadi pimpinan KPK agar dapat kembali beraktifitas untuk menuntaskan kasus-kasus yang sedang di selidiki oleh KPK.

setahun lebih berselang, ternyata SKPP yang di keluarkan presiden berdasarkan rekomendasi tim 8 ternyata tidak cukup kuat, sehingga anggodo kembali menuntut untuk segera di selesaikannya kasus suap dan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, sehingga kejaksaan pun kembali menjalankan berkas hingga p21 pun sudah di keluarkan, agar segera di sidangkan kembali kasus yang menimpa bibit-chandra.

akhirnya muncul kembali wacana-wacana yang ingin melemahkan KPK, tetapi pimpinan sekarang sudah mulai pasrah dengan apa yang dilakukan oleh kejaksaan yang menggulirkan kembali. dan akhirnya tinggal satu opsi lagi yaitu DEPONERING dimana deporing dilakukan untuk mengesampingkan permasalah yang sedang bergulir.

apa yang terjadi dengan aparat hukum di negara ini, kenapa kepolisian dan kejaksaan dengan gencarnya melakukan serangan-serangan kepada lembaga KPK.

jika di lirik dari segi bentuk kerja yang dilakukan KPK adalah tidak jauh dari apa yang dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian. tetapi dengan di lembagakannya KPK menjadi Independen dan bahkan di danai dengan anggaran yg cukup besar, serta di istimewakan, membuat kepolisan dan kejaksaan jadi geram.

kita lihat di kejaksaan, dimana ada lembaga TIPIKOR, dimana dilembaga tersebut banyak terdapat berkas kasus-kasus korupsi. tetapi KPK juga mengumpulkan berkas-berkas kasus.

di kepolisian, dimana ada intelejen kepolisian untuk menyelidiki kasus-kasus apapun baik korupsi dan lain-lain, dan hal ini juga dilakukan oleh KPK.

jadi jika dilihat secara seksama, kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang notabene-nye lembaga independen terutama dalam penyelesaian kasus dan perkara. tetapi saat menyelesaikan kasus korupsi seperti tumpang tindih.

dan lebih parah lagi, upaya penegakkan hukum dapat dilemahkan dengan tekanan public dan juga atas instruksi Presiden, karena instruksi kejaksaan dan kepolisian semuanya dalam kendali Presiden. jika semua hukum di Indonesia seperti ini. berarti tidak berlaku lagi aturan yang mengatakan, semua sama di depan hukum.

bibit-chandra pun sebenarnya sudah pasrah dengan segala keputusan yang telah di tetapkan, jika kasus yang menimpa mereka di bawa ke ranah hukum. sebenarnya langkah DEPONERING tidak perlu dilakukan jika bibit-chandra tidak terbukti melakukannya. dan jika DEPONERING ini di berlakukan, sudah dipastikan akan terjadi politik balas budi dari KPK dan ini semakin menambah daftar para koruptor agar semakin kebal terhadap hukum dan selalu berlindung di bawah partai-partai yang telah menolong dan menyelamatkan KPK.

dan sebenarnya presiden harus jeli melihat pertarungan 3 lembaga tersebut, dengan langkah yang konkrit yaitu dengan cara memposisikan lembaga KPK untuk berada di bawah kepolisian dan kejaksaan, serta tidak berjalan sendiri dan seenak udel-nye dalam menyelidiki kasus kourpsi. Mungkin itu yang sangat di harapkan oleh kepolisian dan kejaksaan, sehingga penegakkan hukum semakin solid, dan bukan saling menjatuhkan.

sebelum memposisikan KPK di bawah kepolisian dan kejaksaan. Presiden pun harus membersihkan seluruh makelar kasus yang masih ada di kepolisian dan kejaksaan agar upaya membersihkan Indonesia dari para koruptor ber-dasi agar para aparat penegak hukum benar-benar bersih,dan juga upaya penegakkanr hukum di negara ini semakin kuat tanpa ada tekanan dari siapapun, baik dari publik maupun pemerintah, sehingga penegakkan hukum semakin adil, jujur, bersih, tepat dan sanksi yang di berikan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku karena akan berpengaruh cukup besar akibatnya, tidak seperti sekarang ini, contoh kasus setahun yang lalu kita tahu kasus yang menimpa Prita, dimana saat dia menyebarkan adanya mal praktek yang merugikan dirinya, tiba-tiba prita yang seharusnya di bela, malah menjadi terdakwa, dan di tuntut uang milyaran rupiah oleh rumah sakit, dimana tempat prita berobat. dan beberapa minggu lalu ada kasus lain dimana seorang ibu tua yang di tuduh mencuri 2 (dua) buah piring harus di hukum sama dengan koruptor yang telah mengemplang uang negara dalam jumlah milyaran. walaupun semuanya telah di bebaskan dari jeratan hukuman, akan tetapi apakah seperti ini hukuman yang seperti ini harus tetap diberlakukan di negara Indonesia, dimana hukum hanya berlaku untuk rakyat miskin, sementara orang yang memiliki harta banyak dan kekuasaan tidak akan pernah tersentuh oleh hukum.

inilah wajah hukum Indonesia, masih banyak lagi kasus-kasus yang terlihat jelas ketidak adilannya, terutama yang dilakukan dan di tetapkan oleh para aparat penegak hukum, semoga hukum di Indonesia dapat menjadi lebih baik, dan benar-benar adil, tanpa takut dari intervensi dari penguasa dan pengusaha yang ingin mempermainkan hukum di negeri ini.

No comments:

Post a Comment

trima kasih atas komentarnya....
anda puas... kami lemas...
capek tau nulis sambil mikir.... hehehehe