SILAHKAN MENONTON

Media Literacy - Situs Tv Online Streaming

mnc MIVO sindo berita satu telkomvision arena wwe movie star movie filmon HBO PLUS kids HBO FAMILY axnblk animax mtv bbc bc vit fashion fashion fashion fashion fashion fashion fashion fashion fashion

Media Literacy Tv - Situs Tv Online Streaming

Sunday, December 12, 2010

RUU PILKADA / PILGUB "Sistem Demokrasi, Dinasti atau sistem apa yang di Terapkan di Indonesia"


teriakkan demokrasi yang di usulkan pemerintah pusat terhadap penetapan sebuah daerah yang "di-Istimewa-kan" belum kering, dimana negara Indonesia yang sedang melaksanakan demokrasi di tiap-tiap daerah agar menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia benar-benar melaksanakan demokrasi secara merata baik di tingkat daerah maupun pusat dengan melakukan mekanisme pemilihan secara langsung yang dilakukan rakyat/warga dalam menentukan kepala daerahnya.

pernyataan pemerintah pusat langsung di respon oleh salah satu provinsi yang di Istimewakan, dimana provinsi tersebut di haruskan melakukan perubahan sistem mekanisme penentuan kepala daerahnya, karena di anggap masih menerapkan sistem Monarki. karena sistem tersebut sangat bertentangan dengan yang sedang berlangsung di Indonesia. akan tetapi jika dilihat dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Provinsi DI Yogyakarta memiliki peran yang sangat penting dalam berlangsungnya perjalanan bangsa Indonesia, dimana Sultan HB IX menyerahkan kekayaan kerajaan untuk membiayai bangsa serta memberikan kepercayaan penuh dan bergabung dengan NKRI. akan tetapi sejarah tersebut ingin di rubah oleh pemerintah pusat dengan menekan kerajaan Kraton Yogyakarta untuk merubah sistem pemerintahannya.

di daerah lain kita pun tahu yaitu di Provinsi Banten, dimana provinsi Banten yang sudah mengusung dan melaksanakan sistem demokrasi dimana rakyat banten memilih langsung kepala daerahnya, akan tetapi dari hasil pemilihan tersebut dimenangkan oleh para kerabat dekat dan kolega sang Gubernur Banten, baik menjabat sebagai walikota, bupati maupun sebagai anggota DPR, DPD, hingga DPRD. dan juga ada beberapa keluarga pejabat negara pun melakukan hal yang serupa dengan apa yang dilakukan Gubernur Banten.

negara ini menganut sistem pemerintahan apa?

jika ditelusuri selama berlangsungnya PILGUB, PILBUP, maupun PILKADA saat ini banyak sekali polemik yang timbul dimana ada pasangan calon yang tidak menerima kekalahannya atau merasa di zhalimi dalam pemilihan tersebut sehingga para pendukung salah satu pasangan calon yang tidak menerima kekalahan melakukan tindakan anarkis di jalan yaitu dengan merusak fasilitas umum. akibat dari keadaan tersebut pemerintah sebenarnya sudah menyediakan tempat atau wadah untuk mengadukan atau melaporkan kecurangan dengan menggugat hasil keputusan di MK (Mahkamah Konstitusi).

tetapi yang terjadi saat ini lembaga tersebut sedang di obok-obok oleh orang yang ingin lembaga tersebut tercoreng dan ingin menghancurkan kembali kepercayaan dalam penegakkan kebenaran hukum dan sistem pemerintahan yang sedang di rintis oleh Negara Indonesia terutama di MK, saat ini yang dilakukan oleh orang yang ingin menghacurkan/melemahkan lembaga penegakkan di negara ini yaitu dengan cara memberikan laporan bahwa ada dugaan suap terhadap Lembaga MK terutama hakim-hakim di MK dalam memutuskan perkara. Mungkin, berdasarkan dari hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk segera merancang RUU dan ingin menetapkan tentang aturan PILKADA/PILGUB terutama dalam mekanisme dengan cara pemilhan langsung atau melalui penetapan, agar tidak timbul kembali kericuhan atau sengketa yang terjadi selama berlangsungnya PILKADA/PILGUB.

selama ini Indonesia yang telah berhasil melakukan pesta demokrasi selama 2 kali yaitu pada pemilihan umum 2004 dan 2009 dengan memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, dan hal seperti sangatlah jarang dilakukan oleh negara yang penduduknya mayoritas muslim, dimana negara yang mayoritas penduduk muslim sangatlah sulit menerapkan Demokrasi, kita lihat saja negara-negara di liga Arab hanya sebagian saja yang berhasil, selebihnya sangatlah sulit. inilah yang menjadi modal utama kesuksesan negara Indonesia, dimana penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia  berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi, dan ini menjadi penilaian yang sangat berharga di mata dunia, mengingat banyak para Profesor dan pakar ilmu politik dunia memberikan apresiasi tersendiri terhadap negara Indonesia.

baru-baru ini Negara Indonesia mengadakan Forum Demokrasi di tingkat Asia, dimana acara tersebut di hadiri oleh pemimpin negara-negara sahabat diantaranya Presiden Korsel, Brunei, dan bahkan Timor Leste dimana forum tersebut membahas bagaimana meredam polemik dalam berlangsungnya PILKADA/PILGUB. dan mungkin hasil dari masukkan atau usulan dalam forum tersebut akan menjadi tambahan point dalam memberikan jalan alternatif pada RUU PILKADA.

Pemerintah pusat pun saat ini sedang merancang dan mengkaji RUU tersebut, akan tetapi ada point yang sangat tidak menunjukkan Negara Indonesia ini yang sedang menganut paham Demokrasi yaitu dimana proses PILKADA/PILGUB di kembalikan seperti keadaan zaman orde baru dimana Pemilihan Kepala daerah tersebut dilakukan oleh DPRD. Jika di telusuri lebih jauh, saat ini hanya 25-30 % saja para wakil rakyat yang duduk di DPRD/DPRD I dan II bahkan DPR mewakili suara rakyat, sedangkan selebihnya kebanyakan mereka mewakili suara Partai Politik dan kelompok/golongan. apakah suara rakyat yang juga di anggap suara Tuhan harus di wakili oleh orang yang tidak mewakili rakyat secara keseluruhan.

dan jika memang itu terjadi, maka partai politik yang mendapat jatah kursi yang paling banyaklah yang akan memainkan peran untuk memuluskan calon Gubernur dan yang sesuai dengan keinginan partai, bukan keinginan rakyat. jadi apabila konsep dari hasil RUU PILKADA ini tetap di sahkan dan tidak ada perubahan sehingga berjalan mulus, maka sistem Pemerintahan yang akan terjadi di ciptakan Negara Indonesia yaitu kembali bergerak mundur seperti zaman orde baru, dimana otoritarianisme dibungkus dengan kemasan "Demokrasi". Lalu sistem Pemerintahan yang seperti apa yang akan berlakukan di Negara Indonesia yang katanya sedang menggaungkan "Demokrasi " tetapi tidak tahu dalam kemasan seperti apa demokrasi yang akan di terapkan. karena saat ini Indonesia masih menganut sistem demokrasi Pancasila,dimana sebelumnya adalah demokrasi terpimpin dan konstitusi.

mungkin selama ini yang di takutkan oleh pemimpin negara dalam hal ini dengan merancang dan membuat UU PILKADA/PILGUB adalah adanya pembangkangan di tiap-tiap daerah akibat dari pemilihan Gubernur secara langsung, dimana kedudukannya sama dengan Presiden yaitu sama-sama dipilih oleh rakyat, dan hal itu sangatlah tidak mungkin, karena sebenarnya aturan tersebut sudah tertera dengan jelas dan di atur oleh UUD 1945.

Dan hal yang kedua mungkin ketakutan tersebut didasarkan pada sulitnya menjatuhkan Gubernur/ kepala daerah yang di pilih oleh rakyat. Apabila Gubernur tersebut menetapkan kebijakkannya dengan menentang dan bahkan merugikan kepentingan partai politik merupakan kesalahan dan kerugian yang sangat besar di alami oleh partai politik. karena hingga saat ini banyak sekali Gubernur, Walikota dan Bupati yang tersangkut pidana baik itu korupsi maupun kasus yang lain yang di kaitkan pada mereka. dan mungkin hal tersebut merupakan hasil rekayasa elit partai politik, karena kita tahu belakangan ini Instansi penegak hukum yaitu, baik di kepolisian dan kejaksaan hingga hakim pun gampang di suap dan sering membuat Berita Acara Perkara (BAP) yang telah direkayasa. karena saat ini bukti lemahnya penegakkan hukum di Indonesia yaitu dengan mudahnya mereka menyuap para aparat penegak hukum yang dilakukan oleh orang yang memegang kekuasaan dengan menggunakan materi yang berlimpah agar keinginan elit tersebut terpenuhi. kondisi saat ini aparat penegak kebenaran sedang menjadi sorotan media dan masyarakat, dan kini hanya KPK dan MK saja yang saat ini dinilai masih bisa menjadi pilihan alternatif dalam upaya penegakkan hukum.

semoga para pemimpin negara dan para wakil rakyat bersikap arif dan bijaksana dalam menetapkan sebuah kebijakan, karena jika salah mengambil langkah, maka akan banyak sekali terciptanya perpecahan dan konflik di NKRI, karena hingga saat ini rakyat sudah banyak di sakiti oleh beberapa aparat pemerintah maupun wakil rakyat melalui kebijakan-kebijakannya.